Masyarakat Berhak Mendapatkan Internet 1 Mbps
Konten [Tampil]
Finlandia merupakan negara pertama di dunia yang telah menetapkan peraturan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan internet 1 mbps. Pada tahun 2015 mendatang peraturan ini akan direvisi akan dengan kecepatan 100Mbps.
Pemerintah Finlandia menyatakan, bahwa peraturan tersebut berdasarkan pemikiran tentang akses internet sebagai hak asasi manusia. Aturan tersebut berlaku secara resmi mulai 1 Juli 2010.
Aturan koneksi minimum akses internet ini akan terus direvisi setiap beberapa tahun sekali. Finlandia mewajibkan semua perusahaan telekomunikasi untuk berkomitmen menyediakan broadband yang dapat berjalan pada kecepatan minimum 1Mbps.
Menurut Menteri Komunikasi Finlandia Suvi Linden, Finlandia telah mempertimbangkan peranan internet dalam kehidupan sehari-hari warga Finlandia.
“Layanan internet tidak lagi hanya untuk hiburan. Finlandia telah bekerja keras untuk mengembangkan masyarakat informasi dan beberapa tahun yang lalu kami menyadari tidak semua orang punya akses,” kata Linden seperti dilansir BBC.
Hingga saat ini, di Finlandia penetrasi internet telah mencapai sekira 96 persen populasi penduduk.
Sementara itu, di Inggris aturan mengenai hak untuk mendapatkan koneksi broadband baru akan diterbitkan tahun 2012. Pemerintah Inggris mewajibkan seluruh perusahaan telekomunikasi menyediakan akses internet dengan kecepatan 2Mbps pada 2012 supaya setiap masyarakat bisa mendapatkan internet 1 mbps.
Posting Komentar untuk "Masyarakat Berhak Mendapatkan Internet 1 Mbps"