Pemerintah Pastikan 2011 Open Source di Semua Kantor Pemerintah
Konten [Tampil]
Departeman Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) bersama dengan Kementerian Negara Ristek dan Teknologi (KNRT) telah memastikan bahwa tidak ada pengunduran waktu tentang kewajiban untuk menggunakan software legal berbasis open source di seluruh instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Hal ini telah sesuai dengan edaran Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 1/2009 yang mewajibkan bahwa seluruh instansi pemerintah dari pusat hingga ke daerah harus bermigrasi untuk menggunakan sistem terbuka ini.
Dalam peraturan tersebut, seluruh perpindahan akan terealisasi semuanya pada Desember 2011. “Secara bertahap kita akan meminta semua instansi pemerintah untuk menggunakan open source software. Kami yakin implementasi ini akan terealisasi sesuai rencana, pada Desember 2011 nanti,” jelas Tifatul usai membuka Global Conference Open Source (GCOS), di Hotel Shangri-La, Jakarta. Menurut Tifatul, ‘memaksa’ lingkungan departemen hingga pemerintah daerah dalam menggunakan open source ini tidak mudah seperti membalikkan kedua telapak tangan.
Namun, pria asal Bukit Tinggi ini menyakini, secara bertahap migrasi ini akan selesai seluruhnya pada 2011. Apalagi dia menilai, sumber daya manusia Indonesia telah mampu bersaing dengan negara luar. “Saat ini saya belum mendapatkan laporan mengenai berapa jumlah departemen dan pemerintah daerah yang sudah memakai open source. Ada beberapa departemen yang sudah mengadopsi sistem operasi ini, seperti KNRT, Depkominfo, Depkum HAM, dan Kementerian Aparatur Negara,” tambahnya. Sementara itu, menurut Direktur Direktorat General of ICT Applications Depkominfo Lolly Amalia Abdulah, sudah ada sekitar 100 lebih pemerintah daerah yang mengajukan permohonan untuk menggunakan open source.
Akan tetapi, Lolly tidak mengetahui berapa jumlah pastinya. “Bersama KNRT kita mengadakan pelatihan SDM-nya. Untuk saat ini kita bantu dulu mengoperasikan software untuk perkantoran, karena memang itu yang lebih banyak digunakan,” jelasnya. Kendati waktunya mendesak, dia sangat optimistis pada 2011 pengaplikasian open source di seluruh jajaran instansi dapat terwujud. Walaupu terkadang, ada beberapa pemda yang enggan berpindah, karena sudah merasa nyaman menggunakan software berlisensi
Dalam peraturan tersebut, seluruh perpindahan akan terealisasi semuanya pada Desember 2011. “Secara bertahap kita akan meminta semua instansi pemerintah untuk menggunakan open source software. Kami yakin implementasi ini akan terealisasi sesuai rencana, pada Desember 2011 nanti,” jelas Tifatul usai membuka Global Conference Open Source (GCOS), di Hotel Shangri-La, Jakarta. Menurut Tifatul, ‘memaksa’ lingkungan departemen hingga pemerintah daerah dalam menggunakan open source ini tidak mudah seperti membalikkan kedua telapak tangan.
Namun, pria asal Bukit Tinggi ini menyakini, secara bertahap migrasi ini akan selesai seluruhnya pada 2011. Apalagi dia menilai, sumber daya manusia Indonesia telah mampu bersaing dengan negara luar. “Saat ini saya belum mendapatkan laporan mengenai berapa jumlah departemen dan pemerintah daerah yang sudah memakai open source. Ada beberapa departemen yang sudah mengadopsi sistem operasi ini, seperti KNRT, Depkominfo, Depkum HAM, dan Kementerian Aparatur Negara,” tambahnya. Sementara itu, menurut Direktur Direktorat General of ICT Applications Depkominfo Lolly Amalia Abdulah, sudah ada sekitar 100 lebih pemerintah daerah yang mengajukan permohonan untuk menggunakan open source.
Akan tetapi, Lolly tidak mengetahui berapa jumlah pastinya. “Bersama KNRT kita mengadakan pelatihan SDM-nya. Untuk saat ini kita bantu dulu mengoperasikan software untuk perkantoran, karena memang itu yang lebih banyak digunakan,” jelasnya. Kendati waktunya mendesak, dia sangat optimistis pada 2011 pengaplikasian open source di seluruh jajaran instansi dapat terwujud. Walaupu terkadang, ada beberapa pemda yang enggan berpindah, karena sudah merasa nyaman menggunakan software berlisensi
Posting Komentar untuk "Pemerintah Pastikan 2011 Open Source di Semua Kantor Pemerintah"